Forum Komunikasi Publik ( FKP ) Kelurahan Ngilir dengan tema " Koordinasi terkait Keamanan dan Ketertiban Wilayah Kelurahan Ngilir" yang telah diikuti peserta berjumlah 36 orang yang terdiri dari, ketua RT, ketua RW, Tokmas, Toga, kader kesehatan, gapoktan dan perangkat Kelurahan Ngilir. Alhamdulillah rapat tersebut berjalan dengan lancar dan baik rapat dipimpin langsung oleh Lurah Ngilir Bapak Darmo Sulistiyono.SE, MM.
Lurah Ngilir menyampaikan bahwa di Ngilir harus tetap dipantau terkait peredaran narkoba, hal ini disebabkan karena adanya penggrebekan kembali seorang pengedar ( Residivis ) yang berada di wilayah Ngilir oleh masyarakat dibantu Linmas, perangkat, Lurah dan Babinkamtibnas. Hal ini tentu akan saling terkait kewaspadaan dalam perkara keamanan dan tingkat kriminalitas, yang merupakan tanggung jawab bersama.
Babinkamtibnas Kelurahan Ngilir sebagai narasumber menyampaikan menurut pasal 1 UU kepolisian Negara RI No.2 tahun 2002, keamanan dan ketertiban merupakan suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu persyarat terselanggaranya proses pembangunan nasional. Salah satu permasalahan urgent di Ngilir bahwa dalam upaya pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kelurahan Ngilir. Pemerintah telah membuat perundang-undangan yang melarang keras peredaran dan penggunaan narkoba, dan memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Dengan membentuk BNN ( Badan Narkotika Nasional ), yang memiliki kewenangan untuk membrantas penggunaan narkoba beserta pengedarnya, agar menjadikan Negara Indonesia bebas dari narkoba.
Dipost : 14 Mei 2024 | Dilihat : 242
Share :